Rabu, 23 Maret 2011

Mengaktualisasikan kembali peran Agama
Pada dasarnya agama merupakan harapan bagi umat manusia untuk mendapatkan kehidupan yang aman, damai dan sejahtera baik di Dunia maupun di akhirat nanti, manusia beragama berharap agar di kehidupan ini mendapatkan ketenangan batin dengan maksud mendapatkan ketentraman dalam beribadah, Malinowski misalnya berpendapat bahwa agama adalah “Wishful Thingking” yaitu suatu harapan yang muncul karena manusia melihat bahwa kehidupannya akhirnya akan berakhir dengan kematian, meskipun demikian malinowski masih memandang agama sebagai sesuatu yang memiliki nilai positif seperti yang ditegaskannya bahwa agama dapat menolong untuk mengatasi frustasi, agama dapat membantu mewujudkan persatuan social, keberadaan agama masih diharapkan menjadi suatu pedoman untuk mengatasi permasalahan dan gejolak social dimasyarakat.
Harapan dan teori diatas dirasa tak sesuai dengan fenomena yang terjadi dimasyarakat saat ini, kekerasan dan problematika yang dilandasi atas nama agama terjadi dimana mana, masih teringat dibenak kita kasus cikeusik, Pasuruan dan pandegelang, yang kesemuanya itu merupakan bagian dari problematika masyarakat yang erat kaitannya dengan permasalahan keagamaan. Ambil saja contoh Kasus ahmadiyah yang sudah menjalar dan menjadi isu terpanas beberapa hari terahir diseluruh nusantara bahkan juga mendapatkan perhatian dari dunia internasional adalah bagian dari fenomena problem kagamaan dinegeri ini, agama bukanlah pisau yang setiap saat bisa dijadikan alat untuk mengekskusi dan menjustifikasi kebenaran dengan mengatasnamakan agama, agama juga bukanlah alat politik bagi segelintir orang untuk mendapatkan kepuasaan individu atau kelompok, banyak dari segelintir orang yang menginjakkan kaki dengan mengatasnamakan agama untuk memenuhi kepuasan pribadi, sudah saatnya agama dikembalikan pada makna dan hakikat yang sebenarnya dari agama itu sendiri, agama diturunkan untuk memberikan rasa damai dan ketenangan bagi umat manusia, agama merupakan ruh dari setiap gerakan dan sikap dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peran dan fungsi agama
Permasalahan yang berkaitan dengan keagamaan sudah sepatutnya kita selesaikan secara keagamaan pula dan mengedepankan unsur unsur dialektika untuk menghindari persepsi negative dari masyarakat tentang agama, agama juga mempunyai peran dan fungsi dalam kehidupan social kemasyarakatan, menurut Hendro Puspito dalam bukunya Sosiologi agama mengatakan bahwa ada beberapa peran dan fungsi agama,
a. Fungsi edukatif
Sebelum orang-orang mengenal pendidikan modern tempat-tempat tersebut merupakan tempat pendidikan satu-satunya. Keunggulam dan kelebihan pendidikan keagamaan masih di minati oleh masyarakat sampai sekarang ini, hal ini di buktikan dengan masih banyaknya masyarakat yang menitipkan anak-anaknya di pesantren, biara, dari pada di instansi perguruan tinggi, ini berarti bahwa agama pada sesungguhnya juga mengandung nilai nilai penetahuan yang rasional selain nilai nilai teologis yang sacral.
b. Fungsi penyelamatan
Tanpa atau dengan penelitian ilmiah, dapat di pastikan bahwa setiap manusia menginginkan keslamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan itu mereka dapatkan dalam agama karena agama, mengajarkan dan memberikan jaminan dengan dasar yang khas untuk mencapai kebahagiaan yang terakhir yang pencapaianya mengatasi kemampuan manusia secara mutlak karena kebahagiaan di luar batas kekuatan manusia (breaking poin), tentu hal ini dengan rasionanlisasi bagi orang orang yang memahami dan menjalankan perintah agama dengan benar.
c. Fungsi pengawasan social
Pada umumnya ,entah manusia dari zaman bahari atau zaman modern mempunyai keyakinan yang sama, bahwa kesejahteraan kelompok tidak dapat di pisahkan dari kesetiaan kelompok tersebut terhadap kaidah-kaidah susila dan hukum rasional yang telah ada pada kelompok atau masyarakat itu. Di sadari pula bahwa penyelewengan terhadap norma-norma susila dan peraturan yang berlaku mendatangkan mala petaka dan kesusahan yang pada waktunya melemahkan fungsi masyarakat. Agama merasa ikut bertanggung jawab atas adanya norma-norma susila yang baik yang di berlakukan atas manusia pada umumnya.
d. Fungsi persaudaraan
Pada dasarnya agama memberikan pengajaran pada umatnya untuk selalu menjaga harmonisasi sesama umat manusia, agar tercipta kondusifitas kehidupan beragama di negeri ini, problematika keagamaan baik internal keagamaan maupun antara satu agama dengan lain agama akan dapat diselesaikan dengan baik jika kita secara bersama sama kembali pada tujuan pokok diturunkannya agama.
e. Fungsi Transformatif
fungsi transformative berarti mengubah bentuk kehidupan masyarakat lama dalam bentuk kehidupan baru. Ini nerarti pula mengganti nilai-nilai lama dan menanamkan nilai-nilai baru. Berdasarkan pengamatan pola pukir masyarakat dahulu di bentuk oleh nilai-nilai adat yang di wariskan oleh angkatan sebelumnya, dari fungsi ini dapat kita pahami bahwa agama mengajarkan kepada kita ke-universalan, baik dalam urusan sosial kemasyarakatan maupun dalam hal teologi.
Ketika kita semua kembali kepada peran dan fungsi agama seperti yang terumuskan diatas maka prblematika dan permaslahan agama di negeri ini akan dapat teratasi, tentu hal ini bukan merupakan perkara mudah bagi untuk tidak terlalu reaktif dalam menanggapi problematika keagamaan, hal yang terpenting ketika terjadi problematika keagamaan adalah dengan mengedepankan paradigm dialektika atau diskusi guna mencari titik temu dari permaslahan tersebut.




Oleh : Moh.Thoriqul Huda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar