oleh ; Moh.Thoriqul Huda
ABSTRAK
Hubungan Agama dan Negara merupakan suatu hubungan timbal balik yang harus tetap di bina dan di lestarikan agar agama merasa nyaman dalam naungan suatu Negara dan begitu pula sebaliknya, kalau hubungan timbale balik yang baik ini terus terjalin maka proses menuju cita cita bersama yakni mensejahterahkan rakyat akan tetap ada.
Agama tidak mampu memberikan siraman rohanih tentang kebakan terhadap pemeluknya sedangkan Negara menjamin keberadaan agama dengan konstutusinya yang tetap di junjung tinggi bersama.
Indonesia merupakan salah satu Negara yang konstitusinya menjamin kebebasan warganya dalam melakukan ibadah sesuai dengan kepercayaan yang mereka yakini kebebasan itu di jelaskan dalam UUD 45’ pasal 29 ayat 1 dan 2, sesuai dengan konstitusi tersebut yang telah kita junjung bersama maka Negara tidak boleh menekan atau menyuruh warganya untuk memeluk suatu agama tertentu.
PENDAHULUAN
Seperti diketahui, dinamika hubungan agama dan negara telah menjadi faktor kunci dalam sejarah peradaban/kebiadaban umat manusia. di samping dapat melahirkan kemajuan besar, hubungan antara keduanya juga telah menimbulkan malapetaka besar. tidak ada bedanya, baik ketika negara bertahta di atas agama (pra abad pertengahan), ketika negara di bawah agama (di abad pertengahan) atau ketika negara terpisah dari agama (pasca abad pertengahan, atau di abad modern sekarang ini).
Pola hubungan ronde pertama dan kedua sudah lewat. bahwa masih ada sisa sisa masa lalu, dalam urusan apa pun termasuk hubungan negara agama, bisa terjadi. tapi, sekurang kurangnya secara teori, kini kita telah merasa cocok di ronde ketiga yakni terjadinya kerja sama yang saling menguntungkan antara agama dan Negara selain itu agama juga menjadi urusan pribadi maisng masing personality dan Negara manjadi urusan public.
Indonesia merupakan Negara yang multicultural yang banyak menaungi baragam agama, agama yang sekarang ada di Indonesia (islam, konghucu, Kristen, budha, hindu) dan telah di akui oleh pemerintah adalah agama yang modern yang masuk ke nusantara dan bukan muncul dari tradisi daerah sendiri, sebenarnya kalau kita tilik lebih jauh sejarah bangsa, indoneisa mempunyai beragam agama kedaerahan yang muncul dari berbagai tradisi masyarakat pada zaman dahulu diantaranya adalah sundan wiwitan (kanekes, banten), agama djawa sunda(kuningan, jawa barat), buhun (jawa barat), kejawen (jawa tengah, jawa timur), parmalim (Sumatra barat), kaharingan (kalimantan), tonaas walian (minahasa, Sulawesi utara), wetu telu (lombok), tolottang (Sulawesi selatan).
Agama di Indonesia mempunyai peran yang penting dalam membentuk karakter ahlakul karimah dalam jiwa msyarakat Indonesia karena agama setiap hari memberikan siraman rohani kepada umat nya agar senantiasa melakukan kebaikan sedangkan keberadaan agama di Indonesia juga mendapatkan jaminnan dari pemerintah dalam hal ini di bawah naungan departemen agama republic indonesia.
Seiring dengan berkembangnya zaman banyak problematika yang menyertai hubungan agama dan Negara, lalu bagaimana dengan sekarang ini sudah mampukah agama menjalankan perannya sebagai agama yang berada dalam naungan Negara indonesia, dan bagaimana pula Negara mampu menjamin kebebasan masyarakatnya dalam menjalankan proses ibadahnya menurut kepercayaanya masing masing sesuai yang di atur dalam UUD 45’
PEMBAHASAN
Negara adalah: himpunan suatu masyarakat yang bercita cita menegakkan hak dan keadilan bagi segenap rakyat serta berusaha untuk memudahkan jalan mencari penghidupan dengan penuh kebahagiaan dan kedamaian .
Keberadaan negara, seperti organisasisecara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik dan pemenuhan hak hak rakyat oleh pemerintah begitu pula sebaliknya. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman baik yang di jamin dalam UUD45’ maupun dalam peraturan pemerintah. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya dan dalam melakukan hak hak dasar mereka.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.
Sedangkan Agama adalah suatu peraturan yang meliputi masalah masalah kepercayaan dan ibadah yang menghubungkan ikatan segenap umat manusia antar a satu dengan yang lainnya dan mempersatukan pemeluknya sehingga menjadi satu umat yang di jiwai oleh kesatuan rohaniah.
Semua agama memberikan pengajaran terhadap pemeluknya untuk selalu berbuat kebaikan, baik dengan sesama manusia maupun dengan tuhan, seperti yang di ajarkan dalam agama islam yang mengajarkan agar selalu menjaga hubungan baik dengan allah dan juga dengan masyarakat sekitar (hablum minallah wa habblum minannas)
Dengan dua pengertian diatas jelas menunjukan bahwa relasi antar keduanya erat sekali dan menunjukan arti yang positif, kalau Negara bercita cita mewujudkan kerjasama antar segenap umat manusia maka agama adalah merupakan salah satu factor yang amat penting dalam menegakkan prinsip tersebut yang dilandasi oleh imanahlakul karimah dan syari’ah,
Kalau agama hendak mencapai tujuannya tersebut dengan berpedoman pada perasaan kejiwaan dan keyakinan maka agama bersama sama Negara mempunyai pengaruh yang sangat besar untuk mencapai tujuannya itu,kalau agama senantiasa merupakan factor terpenting dalam membentuk susunan masyarakat yang harmonis ,dan membina kemajuan bangsa sebagaimana penegas para sosiolog, maka jelas agama adalah merupakan unsur asasi dalam menegakkan Negara dan mensukseskan tujuannnya serta membawa misinya.
Nur cholis majid dalam sambutannya berkata: “memang antara agama dan Negara tidak dapat dipisahkan namun keduanya harus tetap dibedakan dalam dimensi dan cara pendekatannya karena suatu negara tidak mungkin menempuh dimensi spiritual guna mengurus dan mengawasi motivasi atau sikap batin warga Negara maka tak mungkin pula memberikan predikat kegamaan pada suatu Negara .
Indonesia merupakan Negara yang plural dan menaungi banyak agama (islam, konghucu, Kristen, budha, hindu), kesemua agama tersebut di akui keberadaannya oleh pemerintah dalam hal ini departeman agama yang berasas pada pancasila dan UUD 45’
Tugas Departemen Agama, sebagaimana nama yang disandangnya adalah melakukan pembinaan dan pelayanan kehidupan umat beragama. Tugas ini cakupannya jika dirinci cukup luas, mulai dari merumuskan kebijakan nasional di bidang keagamaan, melaksanaan pembinaan dan pelayanan, termasuk pembinaan kerukunan umat beragama. Yang tampak menonjol, dalam membina umat beragama selain melalui tempat-tempat ibadah, adalah melalui pendidikan agama.
Dalam melaksanakan kebijakannya, Departemen Agama memiliki beberapa direktorat jendral sesuai dengan jenis tugas dan agama yang hidup dan berkembang di Indonesia. Sementara ini, ada dirjen pendidikan Islam, dirjen haji, dirjen pembinaan masyarakat Islam, dirjen pembinaan agama kristen Kantholik, dirjen pembinaan agama kristen protestan, dirjen pembinaan agama Hidndu, dirjen agama budha. Agama Kong Hu Cu, sementara masih berada di bawah Sekretaris Jendral Departemen Agama.
Dengan mengelola departemant yag di naunginya hingga dalam jumlah yang besar ini, maka Departemen Agama mendapatkan anggaran yang cukup besar. Menurut catatan, departemen agama mengelola lembaga pendidikan tidak kurang dari 20 % dari keseluruhan jumlah lembaga pendidikan yang ada di tanah air ini. Anggaran itu, selain digunakan untuk membiayai operasional pembinaan keagamaan masing-masing agama, dialokasikan untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan di masing-masing direktorat jendral pembinaan agama yang berbeda-beda itu.
Di dalam pancasila sila pertama di sebutkan “ketuhanan yang maha esa” itu berarti semua agama yang ada di indonasia harus mempunyai dan mengakui tuhan yang esa (satu), sedangkan dalam UUD 45’ di terangkan dalam BABXI mengenai tentang agama pasal 29:
1. Negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa
2. Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan beribadat menurut agama an kepercayaannya itu .
Dari pasal di atas di terangkan bahwasannya Negara Indonesia menjamin setiap warganya untuk beragama dan menjalankan ibadatnya menurut agama yang mereka yakini.
Pada sekitar tahun 50-an Sejak awal pendirian NKRI hingga Pemilihan Umum di tahun 1955, partai-partai politik berasis Islam telah berupaya sekuat tenaga untuk menggolkan Islam sebagai ideology (bukan pancasila) Negara hal ini di karenakan islam merupakan agama mayoritas di nusantara ini dan hukum hukumnya juga sangat tegas, seperti “nyawa yang harus di ganti dengan nyawa”. Namun, kekalahan di Pemilihan Umum, serta menguatnya rezim Orde Baru, akhirnya menurunkan pamor dan dukungan rakyat terhadap mereka (yang menginginkan Negara berbasis syari’ah islam). Selama hampir tiga dasawarsa, pergerakan mereka hanya terfokus pada kajian-kajian di kalangan terbatas. Namun angin segar reformasi berhasil membawa mereka tampil kembali di tengah-tengah masyarakat. Ada yang memilih untuk tetap berada di luar sistem pemerintahan, namun ada pula yang ikut terjun ke dunia perpolitikan dengan membentuk partai Islam.
hal ini dapat dipahami sebagai reaksi atas ketidakpuasan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Katakanlah, untuk memberantas media-media porno, prostitusi, judi, narkoba, dan sumber penyakit masyarakat lainnya yang semuanya juga dilarang dalam ajaran syari’at islam, aparat penegak hukum dinilai kurang “menggigit”. Apalagi untuk menghukum para koruptor triliunan rupiah, butuh waktu bertahun-tahun hanya untuk mengumpulkan berkas-berkasnya,
Namun di sisi lain ada pula pihak pihak yang menentang hal di atas dengan beberapa alas an dan memilih untuk mnjadikan Negara sekuler yakni pemisahan antara urusan agama dan Negara dengan beberapa alasan:
1. Negara harus mengikuti perkemangan ilmu pengetahuan dan peneman penemuan ilmiah yang justru bertentangan dengan tradisi tradsi dan faham faham dogmatis
2. Negara adalah milik bersama makanyatidak boleh membeda bedakan antara satu golongan dengan goongan lain, tidak boleh member dispensasi perlidungan terhadap salah satu pihak melebihi pihak yang lain.
3. Kekuasaan Negara harus berada di tangan rakyat yaitu dasar yang di pakai seluruh Negara demokrasi yang menyemboyankan Negara adalah milik rakyat dari rakyat dan untuk rakyat, seluruh Negara jika berdiri diatas kehendak seseorang saja maka pasti akan mengalami kehancuran .
Pada tahun 1998 Indonesia (pemerintah) memliki hubungan baik dengan agama agama yang di naunginya serta menjunjnung tinggi pluralisme beragama hal ini di tandai dengan di resmikannya agama konghucu sebagai salah satu agama resmi Negara Indonesia akan tetapi berbeda dengan ahir ahir ini yang mana pemerintah semenah mena dalam menindak dan memberangus aliran aliran kepercayaan yang di klaim sebagai aliran sesat oleh suatu lembaga tertentu, dengan alasan bahwa aliran ini ajarannya tidak benar, atau karena aliran ini meresahkan banyak masyarakat sehingga harus di tindak, hal ini secara tidak langsung tentu menyalahi UUD 45’ pasal 29 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”,
pemerintah seharusnya lebih teliti lagi dalam menentukan kebijakannya mengenai kemunculan aliran aliran baru yang ahir ahir ini berkembang pesat seiring dengan proses berfikir masyarakat yang semakin kreatif dan beragam dalam memahami kehidupan beragama dan ajaran agama.
Para sosiolog teoritis politik islam merumuskan beberapa teori tentang hubungan agama dan Negara, teori teori tersebut secara garis besar dibedakan menjadi tiga paradigma pemikiran:
1. Paradigma Integralistik
Dalam paradigma ini agam dan Negara menyatu, Negara merupakan lembaga politik dan keagamaan, karenannya menurut paradigma ini kepala Negara adalah pemegang kekuasaan agama dan politik, pemerintahannya di dasarkan pada kadaulatan ilahi karena mereka mayakini bahwa kedaulatan berasal dan dari tangan tuhan .
Oleh karena itu dalam paham ini rakyat yang menaati segala katentuan negara berarti ia taat pada agama sebaliknya memberontak dan melawan Negara berarti melawan agama yang juga berarti melawan tuhan, Negara dengan model demikian tentu saja sangat potensial terjadinya otoritarianisme dan kesewenang wenangan penguasa, karena r akyat tidak dapat melakukan control terhadap penguasa yang selalu berlindung di balik agama .
Contoh dari keberadaan Negara model ini adalah Negara Lebanon yang mana dulu para Rijaluddin atau tokoh tokoh agama berkreasi di balik layar parlemen, mereka mengatur semua urursan permainan politik dan hokum di balik layar parlemen ,
2. Paradigma Simbiotik
Dalam paradigma ini, suatu hubungan (Negara dan agama) bersifat timbale balik dan saling memerlukan, dalam hal ini agama memerlukan Negara karena dengan Negara agama mampu berkembanag begitu pula sebaliknya karena agama Negara mampu berkembanga dalam bimbingan dalam etika dan moral spiritual.
Dengan demikian dalam paradigma simbiotik ini masih tampaknya adanya kehendak “mengistimewakan” penganut agama mayoritas untuk memberlakukan hokum hokum agamanya di bawah legitimasi Negara,atau paling tidak karena sifatnya yang simbiotik tersebit, hukum hukum agama masih punya peluang untuk mewarnai hukum hukum Negara bahkan dalam masalah tertentu tidak menutup kemungkinan hokum agama di jadi sebagai hukum nagara .
3. Paradigma Sekuleristik
Paradigma ini menolak kedua pandangan diatas sebagai gantinya ini mengajuka n pemisahan antara agama dan negara , sedangkan yang dimaksud sekuler disini adalah pemisahan agama dan Negara sehingga Negara tidak menjadikan agama sabagai instrument politik tertentu karenannya tidak da ketentyan ketentuan keagamaan yang diatur melalui legislasi Negara, agama adalah menurut pemeluknya masing masing yang tidak ada sangkut pautnya dengan Negara, adapun kalau ada urusan yang memerlukan pemaksaan maka cukup dilakukan oleh pemeluk agama sendirir, dan menjadikan ajaran agama sebagai sebagai hokum nasional ,
Jadi pemerintah harus mampu menjalin hubungan baik dengan agama yang ada di naungannya dan mampu membina hubungan timbale balik yang baik pula sehingga bisa saling menguntungakan, dan tidak lagi bertindak semenah menah dalam menentukan tindakan terhadap aliran aliran yang ahir ahir ini banyak bermunculan,
PENUTUP
Indonesia adalah Negara yang kaya akan suku dan budaya, agama,dan juga menjunjung tinggi pluralisme.
Semua kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing masing telah di atur dalam konstitusi pemmerintah dan di junjung tinggi oleh masyarakat Indonesia, agama dan Negara mempunyai cita cita yang sama yakni mensejahterahkan dan memberikan keadilan terhadap warganya, untuk mencapai cita cita yang mulia tersebut maka antara agama dan Negara harus menjalin hubungan yang baik dan tidak boleh ssaling menekan.
Jadi baik agama maupun Negara harus menjalankan sesuai dengan kapasitasnya masing masing, kal agama memberikan siraman rihani kepada para pemeluknya sedangkan Negara menjamin hak hak para pemeluk agama unntuk menjalankan ibadahnya dan memeluk agamanya.
DAFTAR PUSTAKA
- As-Siba’I musthofa,Agama dan Negara, Surabaya :CV.Asia Afrika,1978
- Harir Hamzarir Muhammad , Agama dan Negara ,Jakrta ; PT.Raja Grafindo Persada, 2004.
- UUD 45’,Surabya: CV.Pustaka Agung Harapan,
- Waid Marjuki , Fiqh Madhab Negara ,Yogyakarta :LKIS,2001
Rabu, 23 Maret 2011
BERDAKWAH MELALUI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Oleh
Risa Fitria*
Abstract :
Manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan karakter dan kemampuan/skill yang berbeda-beda antara manusia satu dengan yang lain sehingga dalam perbedaan itu diharapkan dapat saling bekerjasama dan berkomunikasi dengan baik untuk menghasilkan sesuatu yang bisa menguntungkan atau hubungan kerjasama dalam berkarya sehingga menghasilkan output yang bermanfaat. Tetapi dalam kerjasama juga diperlukan ikhtiar serta doa dan keyakinan yang kuat kepada Allah SWT bahwa semua yang kita dapatkan sesungguhnya hanya milik Allah SWT semata yang wajib kita syukuri dan kita manfaatkan dengan baik dengan selalu beribadah kepada-Nya dan mensyukuri segala nikmat karunia-Nya.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat adalah proses dari serangakaian kegiatan yanag mengarah pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, kualitas keberagamaan masyarakat cendrung melemah, akibat perubahan nilai-nilai yang berkembang, nilai-nilai spiritual Islam tidak lagi menjadi rujukan baku bagia kehidupan solidaritas Islam dalam bermasyarakat, yang berhadapan dengan kecenderungan sikap individualistik yang mulai menggejala akibat kemajuan dunia usaha yang mengacu pada watak kompetitif. Dalam hal ini dakwah setidaknya ditempuh karena paling mendasar dan mendesak, dakwah dalam bentuk aksi-aksi nyata dan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan.
Kata-Kata Kunci : SDM, Tindakan, Proses Dakwah
Pendahuluan
Hubungan antara manusia dengan agama merupakan hubungan totalitas, artinya bagaimanapun manusia tidak bisa dipisahkan dengan agama dalam kehidupannya. Karena agama akan menjadi petunjuk setiap langkah dalam menentukan keputusan dan kebijakan tatkala manusia dihadapkan pada berbagai persoalan hidupnya. Oleh karena itu agama merupakan sesuatu hal sosial yang utama yang harus diperhatikan sebagai sesuatu yang utuh agar dalam memahaminya tidak mengalami kesalahan pemahaman.
Pada dasarnya dakwah merupakan ajaran agama yang ditujukan sebagai rahmat untuk semua, yang membawa nilai-nilai positif, seperti rasa aman, tentram, sejuk. Kegiatan dakwah merupakan akumulasi dan upaya proses transformasi dan aktualisasi nila-nilai keimanan yang dilakukan seorang muslim atau suatu kelembagaan Islam dalam merealisasikan atau mewujudkan Islam sebagai ajaran, pandangan dan kebutuhan hidup dalam kehidupan personal dan kolektif
Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor utama dalam pembangunan nasional. Berhasil tidaknya pembangunan tidak hanya ditentukan oleh faktor potensi sumber kekayaan alam yang tersedia, akan tetapi lebih banyak ditentukan oleh sumber daya manusia yang berfungsi sebagai pelaksana atau pelaku pembangunan. Apalah artinya potensi sumber kekayaan alam apabila tidak dimanfaatkan secara optimal.
Bagi negara seperti negara Indonesia, sumber daya manusia masih menjadi permasalahan pokok. Kualitas sumber daya manusia yang rendah dan tidak produktif bukan lagi dipandang sebagai faktor pendorong utama pembangunan nasional, tetapi malah merupakan kendala yang harus dihadapi. Dengan demikian sumber daya manusia memiliki peran ganda yaitu sebagai faktor pendorong pembangunan dan sebagai sasaran dari pembangunan itu sendiri.
Tidak bisa dipungkiri bahwa sumber daya manusia di Indonesia masih kalah bila dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Jepang, Amerika Serikat, Inggris dan negara maju lainnya. Melihat kenyataan ini maka pengembangan sumber daya manusia adalah salah satu jalan yang harus diupayakan. Salah satu upaya pengembangan sumber daya manusia adalah melalui jalur pendidikan. Seperti yang dikemukakan oleh Hadiwardoyo yang dikutip oleh Sidhunata bahwa manusia adalah makhluk yang perlu dan mampu berkembang, tidak hanya kuantitatif melainkan juga secara kualitatif. Agar berkembang, manusia membutuhkan pendidikan, karena kekhasan manusia terutama terletak pada adanya perasaan, akal, hatinurani dan kemampuan dirinya. Hal ini juga sesuai dengan yang tercantum pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) no 20 Tahun 2003 Bab II pasal 3,yaitu : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” .
Selain pendidikan, faktor kesehatan juga sangat berperan penting dalam pengembangan sumberdaya manusia. Sesuai dengan apa yang digariskan dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) diharapkan bahwa proses pengembangan ini dapat menghasilkan derajat kesehatan yang tinggi yang memungkinkan setiap orang hidup produktif, baik social maupun ekonomis. Karena pada dasarnya pembangunan nasional hanya dapat terlaksana sesuai dengan cita-cita bangsa jika diselenggarakan oleh manusia yang cerdas dan sehat . Dengan demikian perlu sekali ditingkatkan kemampuan untuk hidup secara lebih sehat melalui upaya pengembangan sumberdaya manusia yang lebih padu.
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Untuk mengetahui peningkatan kuantitas sumber daya manusia mudah dilakukan dengan melihat pada pertumbuhan penduduk. Tetapi tidak demikian halnya bila telah menyangkut kualitas sumberdaya manusianya. Sangat sulit untuk mengetahuinya secara langsung. Salah satu pendekatan yang dapat diketahui secara cepat adalah asumsi bahwa pendidikan dan latihan akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh penelitian yang dilakukan oleh John W. Kendrick . Kendrick memperkirakan bahwa pada tahun 1969 jumlah sumberdaya manusuia ini hampir empat perlima dari jumlah barang modal yang tersedia. Sementara itu terlihat bahwa sumberdaya manusia ternyata telah tumbuh dengan cepat bila dibandingkan dengan sumberdaya modal. Selama periode 1929-1969 persediaan barang modal telah meningkat dengan 2,4 % per tahunnya, sedangkan sumberdaya manusia meningkat dengan 3,6 % per tahunnya. Pada tahun 1969 nilai dari sumberdaya manusia diperkirakan sebesar 3,89 milyar dollar AS, sedangkan nilai dari persediaan barang-barang modal berjumlah 5,01 milyar dollar AS.
Walaupun angka ini bisa dipertanyakan namun menjadi suatu kenyataan bahwa pertumbuhan sumberdaya manusia sebagai salah satu faktor produksi semakin penting artinya di samping pertumbuhan barang-barang modal itu sendiri. Oleh karenanya, melupakan peranan sumberdaya manusia ini sebagai penggerak pertumbuhan GNP sama dengan meremehkan salah satu bentuk investasi yang besar sumbangannya pada pembangunan nasional.
Selain hal di atas, tingkat kesehatan juga mempengaruhi kualitas sumberdaya manusia. Meskipun demikian pengeluaran untuk pendidikan dan latihan kerja telah mencapai 80% dari jumlah seluruh pengeluaran untuk peningkatan kualitas sumberdaya manusia Didalam Pola Umum PELITA Keempat (1984-1989) yang berhubungan dengan kependudukan pada bagian yang membicarakan mengenai Arah dan Kebijakan Pembangunan secara umum, ditegaskan bahwa dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan memanfaatkan jumlah penduduk yang besar sebagai kekuatan pembangunan bangsa, maka perlu ditingkatkan usaha-usaha pembinaan, pengembangan dan pemanfaatan potensi sumberdaya manusia dengan meningkatkan pembangunan di berbagai sektor antara lain :
- Dengan mengutamakan pembangunan yang meningkatkan perluasan lapangan kerja
- Meningkatkan pengadaan pangan dan mutu gizi
- Memperluas fasilitas
- Memperbaiki mutu pendidikan dan latihan kerja
- Serta meningkatkan pelayanan kesehatan
Dengan usaha-usaha tersebut diharapkan dapat tercipta manusia-manusia pembangunan yang tangguh berbudi luhur, cakap, trampil, percaya pada diri sendiri dan bersemangat.
Oleh karenanya jelas tujuan pengembangan sumberdaya manusia diarahkan untuk merubah sumberdaya manusia yang potensial tersebut menjadi tenaga kerja yang produktif. Hal ini disebakan kenyataan bahwa selama ini sering sumberdaya manusia ini masih belum dimanfaatkan secara optimal.
Di dalam suatu masyarkat yang meiliki keterbatasan sumberdaya yang ada, kegiatan memilih berbagai alternatif yang ada tersebut harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati. Karena setiap pilihan pada dasarnya menimbulkan biaya yang tidak mungkin dielakkan. Dalam hubungan pengembangan sumberdaya manusia harus diperhitungkan dengan baik bhawa keputusan ini memiliki manfaat lebih atau paling tidak sam adengan bila dilakukan investasi di bidang sumberday lainnya. Pengembangan sumberdaya manusia dapat dilakukan melalui :
• Investasi di bidang pendidikan
Pendidikan adalah inventaris terbesar dalam pengembangan sumber daya manusia diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk merubah segala aspek kehidupan serta sebagai sarana yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. Seperti yang diungkapkan Ki Hajar Dewantara yang dikutip oleh Idris dan L.Jamal, bahwa pendidikan adalah proses penanggulangan masalah-masalah serta penemuan dan peningkatan kualitas hidup pribadi serta masyarakat yang berlangsung seumur hidup.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa betapa pentingnya pendidikan bagi perkembangan manusia, kesejahteraan bangsa serta kemajuan sebuah negara. Dalam pelaksanaannya, pendidikan di Indonesia diselenggarakan melalui 3 (tiga) jalur, yaitu pendidikan formal, non formal dan informal. Sebagaimana yang dijelaskan dalam undang-undang sistem pendidikan nasional no 20 tahun 2003 pasal 13 bahwa: “Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya”. Pendidikan pada dasarnya dapat dipandang sebagai investasi yang imbalannya baru dapat dinikmati beberapa tahun kemudian dalam bentuk pertambahan kemampuan dan keterampilan kerja. Peningkatan pendidikan mengarah pada peningkatan produktivitas kerja. Sedangkan peningkatan produktivitas ini akan tercermin di dalam imbalan yang diterima karyawan yang bersangkutan. Oleh karenanya, hubungan antar pendidikan dan produktivitas kerja juga akan tercermin dalam tingkat penghasilan.
Selain daripada pendidikan secara formal, latihan kerja baik yang diselenggarakan oleh pihak Pemerintah maupun perusahaan juga merupakan suatu cara peningkatan keterampilan seseorang dan pada kelanjutannya diharapkan dapat pula meningkatkan produktivitas.
Gambar I
Faktor (yang Mempengaruhi) Produktivitas
SUPRA SARANA
kebijakan pemerintah
hubungan industrial
manajemen
KARYAWAN
pendidikan pelatihan
etos kerja
motivasi kerja PENINGKATAN
sikap mental PRODUKTIVITAS
kondisi fisik
keselamatan kerja upah/gaji
kesehtan kerja jamsostek
saran produksi sekuriti
teknologi
LINGKUNGAN KERJA KESEJAHTERAAN PEGAWAI
SARANA PENUNJANG
• Peningkatan kesehatan
Sesuai dengan apa yang digariskan dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) diharapkan bahwa proses pengembangan ini dapat menghasilkan derajat kesehatan yang tinggi yang memungkinkan setiap orang hidup produktif, baik social maupun ekonomis. Karena pada dasarnya pembangunan nasional hanya dapat terlaksana sesuai dengan cita-cita bangsa jika diselenggarakan oleh manusia yang cerdas dan sehat . Dengan demikian perlu sekali ditingkatkan kemampuan untuk hidup secara lebih sehat melalui upaya pengembangan sumberdaya manusia yang lebih padu.
Dalam hubungan dengan gizi dan kalori, data yang ada menunjukkan bahwa 56% dari penduduk, khususnya yang berada di pedesaan, pada tahun 1970 termasuk golongan rendah yaitu mereka yang dapat digolongkan kekurangan gizi dan kalori,. Pada tahun 1976 keadaannya membaik, menjadi hanya 51% dari penduduk. Tetapi secara absolut angka ini mengalami peningkatan dari 65 juta jiwa menjadi 68 juta jiwa. Sedangkan ukuran yang dipakai adalah 1.821 kalori per orang per hari . Manfaat pengembangan sumberdaya manusia baru dapat dinikmati bila sumberdaya manusia itu sendiri terbebas dari kungkungan kemiskinan yang sangat mempengaruhi derajat kesehatannya. Penelitian atas faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan sumberdaya mnusia hendaknya diarahkan sesuai dengan garis-garis serta arah dalam gambar ini.
Gambar 2. Beberapa Pengaruh Dalam Pendapatan Seseorang
Metode Dakwah
Dakwah dapat diartikan sebagai usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadi dan kelompoknya, serta alam lingkungan melalui proses dakwah, perubahan-perubahan itu dilandasi dengan amalan-amalan yang Islami. Dengan demikian proses dakwah merupakan rangkaian membimbing, mengarahkan, dan mengembangkan potensi hidup manusia yang berupa kemampuan dasar dan kemampuan belajar, sehingga terjadi perubahan-perubahan dalam kehidupan pribadi sebagai makhluk individual, sosial dan dalam hubungannya dengan alam sekitar dimana ia hidup, proses tersebut harus berada dalam tata Islami .
Efektivitas dakwah mempunyai dua strategi yang saling mempengaruhi keberhasilannya. Pertama, peningkatan kualitaskeberagamaan dengan berbagai cakupannya seperti di atas, dan kedua, sekalipun mendorong perubahan sosial, ini berarti memerlukan pendekatan partisipatif disamping pendekatan kebutuhan. Dakwah bukan lagi menggunakan pendekatan yang hanya direncanakan secarasepihak oleh pelaku dakwah dan bukan pula hanya pendekatan tradisional mengutamakan besarnya masa.
Untuk meletakkan pengembangan masyarakat atau pembangunan dalam dimensi agama, disamping memberi ajaran yang tertuang dalam bentuk Al-qur’an dan Hadits sebagai pedoman hidup, Allah menciptakan manusia terdiri dari lima komponen yaitu jasad, akal,perasaan, nafsu dan Ruh. Dari kemampuan yang diberikan oleh Allah di atas, manusia mempunyai tanggung jawab melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangannya secara stimulan.
Metode dan strategi pengembangan dakwah dalam bermasyarakat dangat diperlukan agar tujuan dakwah yang kita inginkan bisa tercapai atau sesuai dengan apa yang kita harapkan. Beberapa metode pengembangan dakwah antara lain :
- Metode dakwah bi al-amal (dalam hal ini melalui tadbir dan tahwir), yakni keterlibatan dai dalam pengentasan kemiskinan, pencarian solusi dari persoalan-persoalan yang sedang dihadapinya.
- Melalui program jarring pengaman sosial (JPS) yang lebih menyentuh persoalan kebutuhan primer dan berorentasi pada kesetiakawanan dan kepedulian sosial
- Melalui pemberdayaan fungsi institusi-institusi social dalam menangani problematika kehidupan masyarakat
- Membentuk atau melalui upayakerja sama dengan panti-panti rehabilitasi social, seperti panti jompo, panti anak yatim dan terlantar, program anak asuh, pembangunan rumah singgah yang amana dan nyaman bagi anak-anak jalanan, dsb
Dakwah Melalui Pengembangan Sumber Daya Manusia
Menurut agama Islam manusia itu dituntut agar senantiasa berusaha meningkatkan kualitas dirinya dan kualitas kehidupanya, dalam upaya mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan. Allah swt juga menuntut agar manusia mempersiapkan generasi penerus yang tangguh, jangan sampai memiliki kualitas yang rendah tanpa memiliki kreatifitas. Hal ini sesuai dengan firman Allah :
Artinya : Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (Q S.An Nisa’: 9 ).
Kualitas diri manusia mencakup kualitas jasmaniah yang meliputi: makan,papan maupun sarana yang lain dan kualitas rokhaniah yang meliputi: kekuatan spiritual untuk melaksanakan ajaran agama, kecerdasan berpikir, kepekaan dan kepedulian terhadap lngkungan dan kecerdasan sebagai hamba Allah yang siap mengabdi dalam setiap saat.
Rasulullah bersabda yang artinya:
“Hak anak yang harus dipenuhi olah orang tuanya adalah mengajarkan menulis, berenang, melempar, memanah dan memberi rizki yang baik. (HR.Baihaqi)
Dalam diri manusia sebenarnya terdapat sumberdaya yang tangguh, bila mau memanfaatkan, dan mendayagunakanya semaksimal mungkin demi kesejahteraan, kebahagiaan dan kemakmuran umat manusia .Allah swt berfirman :
Artinya : Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan
kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang Telah kamu kerjakan .(QS. At-Taubah: 105)
Rizki dan kebahagiaan tidak datang begitu saja semua itu harus diusahakan, maka selayaknya Allah menjanjikan bahwa orang yang akan diberi kekuasaan dan kebahagiaan adalah orang beriman yang memanfaatkan potensi dengan mau berbuat dan berusaha.
Allah swt berfirman:
Artinya: Dan Allah Telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana dia Telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang Telah diridhai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik.(Q S. An Nur : 55)
Sebagai umat Islam Indonesia seharusnya kita bisa berbangga diri karena memiliki sumberdaya manusia yang sangat banyak dengan beraneka ragam jenis profesi yang dimiliki. Jika masing masing konsekwen dan mau berbuat baik sesuai dengan profesi dan kemampuanya, para ulama bisa berfungsi sebagai pembimbing umat, penguasa sebagai pengayom dan pelindung umat, pengusaha berlaku jujur, pegawai berlaku disiplin dan mementingkan tuganya “sepi ing pramreh rame ing gawe”, politikus selalu jujur dalam bertindak demi nusa dan bangsa bukan untuk golongan dan partainya. Betapa akan indah ,damai dan sejahtera negara kita ini bila tidak ada lagi rasa saling iri , dengki dan rasa saling mencurigai tetapi yang adalah rasa kasih sayang yang melahirkan kedamaian, keadilan dan kesejahteraan di dalam seluru haspek kehidupan bangsa ini.
Ahmad Tafsir menyatakan bahwa pendidikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju taklif (kedewasaan), baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban-sebagai seorang hamba (abd) dihadapan Khaliq-nya dan sebagai ‘pemelihara’ (khalifah) pada semesta. Karenanya, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapakan peserta didik (generasi penerus) dengan kemampuan dan keahlian (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ke tengah masyarakat (lingkungan).
Setidaknya ada tiga alasan penyebab alasan manusia membutuhkan pendidikan sebagaiman diungkapkan Sansul Nizar, yaitu: pertama, terpelihara dan berlanjutnya nilai-nilai hidup dimasyarakat; Kedua, mengembangkan potensi yang ada dalam diri manusia seoptimal mungkin; dan ketiga, konvergensi kedua tuntutan diatas yang pengaplikasiannya lewat pendidikan.
Manfaat pengembangan sumberdaya manusia juga baru dapat dinikmati bila sumberdaya manusia itu sendiri terbebas dari kungkungan kemiskinan yang sangat mempengaruhi derajat kesehatannya. Karena pada dasarnya pembangunan nasional hanya dapat terlaksana sesuai dengan cita-cita bangsa jika diselenggarakan oleh manusia yang cerdas dan sehat. Dengan demikian perlu sekali ditingkatkan kemampuan untuk hidup secara lebih sehat melalui upaya pengembangan sumberdaya manusia yang lebih padu.
KESIMPULAN
Masyarakat dalam kehidupan selalu mengalami perubahan dan perubahan itu tidak selalu lebih baik bahkan terjadi sebaliknya. Manusia akan mengalami krisis identitas dirinya sebagai makhluk yang mulia disisi Allah, karena itu dakwah juga mengalami perubahan sesuai dengan transformasi sosial yang berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dakwah dan pengembangan masyarakat melalui proses dari serangkaian kegiatan yang mengarah pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dan dakwah yang efektif harus mengacu pada masyarakat untuk meningkatkan kualitas keislaman juga kualitas
Hidupnya dalam menumbuhkan etos kerja.
Dalam mengarahkan pandangan Islam pada realitas pembangunan yang sedanag berjalan pada masyarakat berkembang dakwah dapat dilakukan dengan contoh teladan. Hal ini berhubungan dengan kejiwaan manusia baik bagi da’i maupun sasaran dakwahnya. Karena keberhasilan dakwah tidak hanya dengan satu metode tetapi dengan pendekatan yang sesuai dengan sasaran dakwah dan tujuan dakwah. Melihat sasaran dakwah yang begitu luas sementara perkembangan tekhnologi begitu pesat dalam pengembangan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat maka menjalankan dakwah perlu menggunakan media yang sesuai dengan kelompok sasaran yaitu klasifikasinya secara psikologis yang ditinjau dari umur, status sosial, tingkat pendidikan dan kebutuhan kelompok sasaran itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Triptoherijanto, Prijono. Untaian Pengembangan Sumber Daya Manusia 1989. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Mulyanto dan Hans Dieter Evers, ed. Kemiskinan dan Kebutuhan Pokok. 1982. Jakarta: Yayasan Ilmu Sosial. Rajawali
Ndraha, Taliziduhu. Pengantar Teori Pengembangan Sumber Daya Manusia. 1999. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Bisri, Hasan WD. Filsafat Dakwah. 2009. Surabaya: Penerbit Dakwah Digital Press
Muhyiddin, Asep dan Agus Ahmad Safe’I. Metode Pengembangan Dakwah. 2002. Bandung : CV. Pustaka Setia
Risa Fitria*
Abstract :
Manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan karakter dan kemampuan/skill yang berbeda-beda antara manusia satu dengan yang lain sehingga dalam perbedaan itu diharapkan dapat saling bekerjasama dan berkomunikasi dengan baik untuk menghasilkan sesuatu yang bisa menguntungkan atau hubungan kerjasama dalam berkarya sehingga menghasilkan output yang bermanfaat. Tetapi dalam kerjasama juga diperlukan ikhtiar serta doa dan keyakinan yang kuat kepada Allah SWT bahwa semua yang kita dapatkan sesungguhnya hanya milik Allah SWT semata yang wajib kita syukuri dan kita manfaatkan dengan baik dengan selalu beribadah kepada-Nya dan mensyukuri segala nikmat karunia-Nya.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat adalah proses dari serangakaian kegiatan yanag mengarah pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, kualitas keberagamaan masyarakat cendrung melemah, akibat perubahan nilai-nilai yang berkembang, nilai-nilai spiritual Islam tidak lagi menjadi rujukan baku bagia kehidupan solidaritas Islam dalam bermasyarakat, yang berhadapan dengan kecenderungan sikap individualistik yang mulai menggejala akibat kemajuan dunia usaha yang mengacu pada watak kompetitif. Dalam hal ini dakwah setidaknya ditempuh karena paling mendasar dan mendesak, dakwah dalam bentuk aksi-aksi nyata dan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan.
Kata-Kata Kunci : SDM, Tindakan, Proses Dakwah
Pendahuluan
Hubungan antara manusia dengan agama merupakan hubungan totalitas, artinya bagaimanapun manusia tidak bisa dipisahkan dengan agama dalam kehidupannya. Karena agama akan menjadi petunjuk setiap langkah dalam menentukan keputusan dan kebijakan tatkala manusia dihadapkan pada berbagai persoalan hidupnya. Oleh karena itu agama merupakan sesuatu hal sosial yang utama yang harus diperhatikan sebagai sesuatu yang utuh agar dalam memahaminya tidak mengalami kesalahan pemahaman.
Pada dasarnya dakwah merupakan ajaran agama yang ditujukan sebagai rahmat untuk semua, yang membawa nilai-nilai positif, seperti rasa aman, tentram, sejuk. Kegiatan dakwah merupakan akumulasi dan upaya proses transformasi dan aktualisasi nila-nilai keimanan yang dilakukan seorang muslim atau suatu kelembagaan Islam dalam merealisasikan atau mewujudkan Islam sebagai ajaran, pandangan dan kebutuhan hidup dalam kehidupan personal dan kolektif
Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor utama dalam pembangunan nasional. Berhasil tidaknya pembangunan tidak hanya ditentukan oleh faktor potensi sumber kekayaan alam yang tersedia, akan tetapi lebih banyak ditentukan oleh sumber daya manusia yang berfungsi sebagai pelaksana atau pelaku pembangunan. Apalah artinya potensi sumber kekayaan alam apabila tidak dimanfaatkan secara optimal.
Bagi negara seperti negara Indonesia, sumber daya manusia masih menjadi permasalahan pokok. Kualitas sumber daya manusia yang rendah dan tidak produktif bukan lagi dipandang sebagai faktor pendorong utama pembangunan nasional, tetapi malah merupakan kendala yang harus dihadapi. Dengan demikian sumber daya manusia memiliki peran ganda yaitu sebagai faktor pendorong pembangunan dan sebagai sasaran dari pembangunan itu sendiri.
Tidak bisa dipungkiri bahwa sumber daya manusia di Indonesia masih kalah bila dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Jepang, Amerika Serikat, Inggris dan negara maju lainnya. Melihat kenyataan ini maka pengembangan sumber daya manusia adalah salah satu jalan yang harus diupayakan. Salah satu upaya pengembangan sumber daya manusia adalah melalui jalur pendidikan. Seperti yang dikemukakan oleh Hadiwardoyo yang dikutip oleh Sidhunata bahwa manusia adalah makhluk yang perlu dan mampu berkembang, tidak hanya kuantitatif melainkan juga secara kualitatif. Agar berkembang, manusia membutuhkan pendidikan, karena kekhasan manusia terutama terletak pada adanya perasaan, akal, hatinurani dan kemampuan dirinya. Hal ini juga sesuai dengan yang tercantum pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) no 20 Tahun 2003 Bab II pasal 3,yaitu : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” .
Selain pendidikan, faktor kesehatan juga sangat berperan penting dalam pengembangan sumberdaya manusia. Sesuai dengan apa yang digariskan dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) diharapkan bahwa proses pengembangan ini dapat menghasilkan derajat kesehatan yang tinggi yang memungkinkan setiap orang hidup produktif, baik social maupun ekonomis. Karena pada dasarnya pembangunan nasional hanya dapat terlaksana sesuai dengan cita-cita bangsa jika diselenggarakan oleh manusia yang cerdas dan sehat . Dengan demikian perlu sekali ditingkatkan kemampuan untuk hidup secara lebih sehat melalui upaya pengembangan sumberdaya manusia yang lebih padu.
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Untuk mengetahui peningkatan kuantitas sumber daya manusia mudah dilakukan dengan melihat pada pertumbuhan penduduk. Tetapi tidak demikian halnya bila telah menyangkut kualitas sumberdaya manusianya. Sangat sulit untuk mengetahuinya secara langsung. Salah satu pendekatan yang dapat diketahui secara cepat adalah asumsi bahwa pendidikan dan latihan akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh penelitian yang dilakukan oleh John W. Kendrick . Kendrick memperkirakan bahwa pada tahun 1969 jumlah sumberdaya manusuia ini hampir empat perlima dari jumlah barang modal yang tersedia. Sementara itu terlihat bahwa sumberdaya manusia ternyata telah tumbuh dengan cepat bila dibandingkan dengan sumberdaya modal. Selama periode 1929-1969 persediaan barang modal telah meningkat dengan 2,4 % per tahunnya, sedangkan sumberdaya manusia meningkat dengan 3,6 % per tahunnya. Pada tahun 1969 nilai dari sumberdaya manusia diperkirakan sebesar 3,89 milyar dollar AS, sedangkan nilai dari persediaan barang-barang modal berjumlah 5,01 milyar dollar AS.
Walaupun angka ini bisa dipertanyakan namun menjadi suatu kenyataan bahwa pertumbuhan sumberdaya manusia sebagai salah satu faktor produksi semakin penting artinya di samping pertumbuhan barang-barang modal itu sendiri. Oleh karenanya, melupakan peranan sumberdaya manusia ini sebagai penggerak pertumbuhan GNP sama dengan meremehkan salah satu bentuk investasi yang besar sumbangannya pada pembangunan nasional.
Selain hal di atas, tingkat kesehatan juga mempengaruhi kualitas sumberdaya manusia. Meskipun demikian pengeluaran untuk pendidikan dan latihan kerja telah mencapai 80% dari jumlah seluruh pengeluaran untuk peningkatan kualitas sumberdaya manusia Didalam Pola Umum PELITA Keempat (1984-1989) yang berhubungan dengan kependudukan pada bagian yang membicarakan mengenai Arah dan Kebijakan Pembangunan secara umum, ditegaskan bahwa dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan memanfaatkan jumlah penduduk yang besar sebagai kekuatan pembangunan bangsa, maka perlu ditingkatkan usaha-usaha pembinaan, pengembangan dan pemanfaatan potensi sumberdaya manusia dengan meningkatkan pembangunan di berbagai sektor antara lain :
- Dengan mengutamakan pembangunan yang meningkatkan perluasan lapangan kerja
- Meningkatkan pengadaan pangan dan mutu gizi
- Memperluas fasilitas
- Memperbaiki mutu pendidikan dan latihan kerja
- Serta meningkatkan pelayanan kesehatan
Dengan usaha-usaha tersebut diharapkan dapat tercipta manusia-manusia pembangunan yang tangguh berbudi luhur, cakap, trampil, percaya pada diri sendiri dan bersemangat.
Oleh karenanya jelas tujuan pengembangan sumberdaya manusia diarahkan untuk merubah sumberdaya manusia yang potensial tersebut menjadi tenaga kerja yang produktif. Hal ini disebakan kenyataan bahwa selama ini sering sumberdaya manusia ini masih belum dimanfaatkan secara optimal.
Di dalam suatu masyarkat yang meiliki keterbatasan sumberdaya yang ada, kegiatan memilih berbagai alternatif yang ada tersebut harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati. Karena setiap pilihan pada dasarnya menimbulkan biaya yang tidak mungkin dielakkan. Dalam hubungan pengembangan sumberdaya manusia harus diperhitungkan dengan baik bhawa keputusan ini memiliki manfaat lebih atau paling tidak sam adengan bila dilakukan investasi di bidang sumberday lainnya. Pengembangan sumberdaya manusia dapat dilakukan melalui :
• Investasi di bidang pendidikan
Pendidikan adalah inventaris terbesar dalam pengembangan sumber daya manusia diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk merubah segala aspek kehidupan serta sebagai sarana yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. Seperti yang diungkapkan Ki Hajar Dewantara yang dikutip oleh Idris dan L.Jamal, bahwa pendidikan adalah proses penanggulangan masalah-masalah serta penemuan dan peningkatan kualitas hidup pribadi serta masyarakat yang berlangsung seumur hidup.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa betapa pentingnya pendidikan bagi perkembangan manusia, kesejahteraan bangsa serta kemajuan sebuah negara. Dalam pelaksanaannya, pendidikan di Indonesia diselenggarakan melalui 3 (tiga) jalur, yaitu pendidikan formal, non formal dan informal. Sebagaimana yang dijelaskan dalam undang-undang sistem pendidikan nasional no 20 tahun 2003 pasal 13 bahwa: “Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya”. Pendidikan pada dasarnya dapat dipandang sebagai investasi yang imbalannya baru dapat dinikmati beberapa tahun kemudian dalam bentuk pertambahan kemampuan dan keterampilan kerja. Peningkatan pendidikan mengarah pada peningkatan produktivitas kerja. Sedangkan peningkatan produktivitas ini akan tercermin di dalam imbalan yang diterima karyawan yang bersangkutan. Oleh karenanya, hubungan antar pendidikan dan produktivitas kerja juga akan tercermin dalam tingkat penghasilan.
Selain daripada pendidikan secara formal, latihan kerja baik yang diselenggarakan oleh pihak Pemerintah maupun perusahaan juga merupakan suatu cara peningkatan keterampilan seseorang dan pada kelanjutannya diharapkan dapat pula meningkatkan produktivitas.
Gambar I
Faktor (yang Mempengaruhi) Produktivitas
SUPRA SARANA
kebijakan pemerintah
hubungan industrial
manajemen
KARYAWAN
pendidikan pelatihan
etos kerja
motivasi kerja PENINGKATAN
sikap mental PRODUKTIVITAS
kondisi fisik
keselamatan kerja upah/gaji
kesehtan kerja jamsostek
saran produksi sekuriti
teknologi
LINGKUNGAN KERJA KESEJAHTERAAN PEGAWAI
SARANA PENUNJANG
• Peningkatan kesehatan
Sesuai dengan apa yang digariskan dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) diharapkan bahwa proses pengembangan ini dapat menghasilkan derajat kesehatan yang tinggi yang memungkinkan setiap orang hidup produktif, baik social maupun ekonomis. Karena pada dasarnya pembangunan nasional hanya dapat terlaksana sesuai dengan cita-cita bangsa jika diselenggarakan oleh manusia yang cerdas dan sehat . Dengan demikian perlu sekali ditingkatkan kemampuan untuk hidup secara lebih sehat melalui upaya pengembangan sumberdaya manusia yang lebih padu.
Dalam hubungan dengan gizi dan kalori, data yang ada menunjukkan bahwa 56% dari penduduk, khususnya yang berada di pedesaan, pada tahun 1970 termasuk golongan rendah yaitu mereka yang dapat digolongkan kekurangan gizi dan kalori,. Pada tahun 1976 keadaannya membaik, menjadi hanya 51% dari penduduk. Tetapi secara absolut angka ini mengalami peningkatan dari 65 juta jiwa menjadi 68 juta jiwa. Sedangkan ukuran yang dipakai adalah 1.821 kalori per orang per hari . Manfaat pengembangan sumberdaya manusia baru dapat dinikmati bila sumberdaya manusia itu sendiri terbebas dari kungkungan kemiskinan yang sangat mempengaruhi derajat kesehatannya. Penelitian atas faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan sumberdaya mnusia hendaknya diarahkan sesuai dengan garis-garis serta arah dalam gambar ini.
Gambar 2. Beberapa Pengaruh Dalam Pendapatan Seseorang
Metode Dakwah
Dakwah dapat diartikan sebagai usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadi dan kelompoknya, serta alam lingkungan melalui proses dakwah, perubahan-perubahan itu dilandasi dengan amalan-amalan yang Islami. Dengan demikian proses dakwah merupakan rangkaian membimbing, mengarahkan, dan mengembangkan potensi hidup manusia yang berupa kemampuan dasar dan kemampuan belajar, sehingga terjadi perubahan-perubahan dalam kehidupan pribadi sebagai makhluk individual, sosial dan dalam hubungannya dengan alam sekitar dimana ia hidup, proses tersebut harus berada dalam tata Islami .
Efektivitas dakwah mempunyai dua strategi yang saling mempengaruhi keberhasilannya. Pertama, peningkatan kualitaskeberagamaan dengan berbagai cakupannya seperti di atas, dan kedua, sekalipun mendorong perubahan sosial, ini berarti memerlukan pendekatan partisipatif disamping pendekatan kebutuhan. Dakwah bukan lagi menggunakan pendekatan yang hanya direncanakan secarasepihak oleh pelaku dakwah dan bukan pula hanya pendekatan tradisional mengutamakan besarnya masa.
Untuk meletakkan pengembangan masyarakat atau pembangunan dalam dimensi agama, disamping memberi ajaran yang tertuang dalam bentuk Al-qur’an dan Hadits sebagai pedoman hidup, Allah menciptakan manusia terdiri dari lima komponen yaitu jasad, akal,perasaan, nafsu dan Ruh. Dari kemampuan yang diberikan oleh Allah di atas, manusia mempunyai tanggung jawab melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangannya secara stimulan.
Metode dan strategi pengembangan dakwah dalam bermasyarakat dangat diperlukan agar tujuan dakwah yang kita inginkan bisa tercapai atau sesuai dengan apa yang kita harapkan. Beberapa metode pengembangan dakwah antara lain :
- Metode dakwah bi al-amal (dalam hal ini melalui tadbir dan tahwir), yakni keterlibatan dai dalam pengentasan kemiskinan, pencarian solusi dari persoalan-persoalan yang sedang dihadapinya.
- Melalui program jarring pengaman sosial (JPS) yang lebih menyentuh persoalan kebutuhan primer dan berorentasi pada kesetiakawanan dan kepedulian sosial
- Melalui pemberdayaan fungsi institusi-institusi social dalam menangani problematika kehidupan masyarakat
- Membentuk atau melalui upayakerja sama dengan panti-panti rehabilitasi social, seperti panti jompo, panti anak yatim dan terlantar, program anak asuh, pembangunan rumah singgah yang amana dan nyaman bagi anak-anak jalanan, dsb
Dakwah Melalui Pengembangan Sumber Daya Manusia
Menurut agama Islam manusia itu dituntut agar senantiasa berusaha meningkatkan kualitas dirinya dan kualitas kehidupanya, dalam upaya mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan. Allah swt juga menuntut agar manusia mempersiapkan generasi penerus yang tangguh, jangan sampai memiliki kualitas yang rendah tanpa memiliki kreatifitas. Hal ini sesuai dengan firman Allah :
Artinya : Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (Q S.An Nisa’: 9 ).
Kualitas diri manusia mencakup kualitas jasmaniah yang meliputi: makan,papan maupun sarana yang lain dan kualitas rokhaniah yang meliputi: kekuatan spiritual untuk melaksanakan ajaran agama, kecerdasan berpikir, kepekaan dan kepedulian terhadap lngkungan dan kecerdasan sebagai hamba Allah yang siap mengabdi dalam setiap saat.
Rasulullah bersabda yang artinya:
“Hak anak yang harus dipenuhi olah orang tuanya adalah mengajarkan menulis, berenang, melempar, memanah dan memberi rizki yang baik. (HR.Baihaqi)
Dalam diri manusia sebenarnya terdapat sumberdaya yang tangguh, bila mau memanfaatkan, dan mendayagunakanya semaksimal mungkin demi kesejahteraan, kebahagiaan dan kemakmuran umat manusia .Allah swt berfirman :
Artinya : Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan
kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang Telah kamu kerjakan .(QS. At-Taubah: 105)
Rizki dan kebahagiaan tidak datang begitu saja semua itu harus diusahakan, maka selayaknya Allah menjanjikan bahwa orang yang akan diberi kekuasaan dan kebahagiaan adalah orang beriman yang memanfaatkan potensi dengan mau berbuat dan berusaha.
Allah swt berfirman:
Artinya: Dan Allah Telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana dia Telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang Telah diridhai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik.(Q S. An Nur : 55)
Sebagai umat Islam Indonesia seharusnya kita bisa berbangga diri karena memiliki sumberdaya manusia yang sangat banyak dengan beraneka ragam jenis profesi yang dimiliki. Jika masing masing konsekwen dan mau berbuat baik sesuai dengan profesi dan kemampuanya, para ulama bisa berfungsi sebagai pembimbing umat, penguasa sebagai pengayom dan pelindung umat, pengusaha berlaku jujur, pegawai berlaku disiplin dan mementingkan tuganya “sepi ing pramreh rame ing gawe”, politikus selalu jujur dalam bertindak demi nusa dan bangsa bukan untuk golongan dan partainya. Betapa akan indah ,damai dan sejahtera negara kita ini bila tidak ada lagi rasa saling iri , dengki dan rasa saling mencurigai tetapi yang adalah rasa kasih sayang yang melahirkan kedamaian, keadilan dan kesejahteraan di dalam seluru haspek kehidupan bangsa ini.
Ahmad Tafsir menyatakan bahwa pendidikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju taklif (kedewasaan), baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban-sebagai seorang hamba (abd) dihadapan Khaliq-nya dan sebagai ‘pemelihara’ (khalifah) pada semesta. Karenanya, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapakan peserta didik (generasi penerus) dengan kemampuan dan keahlian (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ke tengah masyarakat (lingkungan).
Setidaknya ada tiga alasan penyebab alasan manusia membutuhkan pendidikan sebagaiman diungkapkan Sansul Nizar, yaitu: pertama, terpelihara dan berlanjutnya nilai-nilai hidup dimasyarakat; Kedua, mengembangkan potensi yang ada dalam diri manusia seoptimal mungkin; dan ketiga, konvergensi kedua tuntutan diatas yang pengaplikasiannya lewat pendidikan.
Manfaat pengembangan sumberdaya manusia juga baru dapat dinikmati bila sumberdaya manusia itu sendiri terbebas dari kungkungan kemiskinan yang sangat mempengaruhi derajat kesehatannya. Karena pada dasarnya pembangunan nasional hanya dapat terlaksana sesuai dengan cita-cita bangsa jika diselenggarakan oleh manusia yang cerdas dan sehat. Dengan demikian perlu sekali ditingkatkan kemampuan untuk hidup secara lebih sehat melalui upaya pengembangan sumberdaya manusia yang lebih padu.
KESIMPULAN
Masyarakat dalam kehidupan selalu mengalami perubahan dan perubahan itu tidak selalu lebih baik bahkan terjadi sebaliknya. Manusia akan mengalami krisis identitas dirinya sebagai makhluk yang mulia disisi Allah, karena itu dakwah juga mengalami perubahan sesuai dengan transformasi sosial yang berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dakwah dan pengembangan masyarakat melalui proses dari serangkaian kegiatan yang mengarah pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dan dakwah yang efektif harus mengacu pada masyarakat untuk meningkatkan kualitas keislaman juga kualitas
Hidupnya dalam menumbuhkan etos kerja.
Dalam mengarahkan pandangan Islam pada realitas pembangunan yang sedanag berjalan pada masyarakat berkembang dakwah dapat dilakukan dengan contoh teladan. Hal ini berhubungan dengan kejiwaan manusia baik bagi da’i maupun sasaran dakwahnya. Karena keberhasilan dakwah tidak hanya dengan satu metode tetapi dengan pendekatan yang sesuai dengan sasaran dakwah dan tujuan dakwah. Melihat sasaran dakwah yang begitu luas sementara perkembangan tekhnologi begitu pesat dalam pengembangan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat maka menjalankan dakwah perlu menggunakan media yang sesuai dengan kelompok sasaran yaitu klasifikasinya secara psikologis yang ditinjau dari umur, status sosial, tingkat pendidikan dan kebutuhan kelompok sasaran itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Triptoherijanto, Prijono. Untaian Pengembangan Sumber Daya Manusia 1989. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Mulyanto dan Hans Dieter Evers, ed. Kemiskinan dan Kebutuhan Pokok. 1982. Jakarta: Yayasan Ilmu Sosial. Rajawali
Ndraha, Taliziduhu. Pengantar Teori Pengembangan Sumber Daya Manusia. 1999. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Bisri, Hasan WD. Filsafat Dakwah. 2009. Surabaya: Penerbit Dakwah Digital Press
Muhyiddin, Asep dan Agus Ahmad Safe’I. Metode Pengembangan Dakwah. 2002. Bandung : CV. Pustaka Setia
Pengertian ahir zaman
Pengertian ahir zaman
PENDAHULUAN
Setiap pengungkapan ekspresi ide, pengetahuan dan konsep pikiran baik melalui media bahasa lisan atau pun tulisan memerlukan kalimat-kalimat, dan kalimat ini pada umumnya terdiri atas rangkaian kata-kata yang masing-masing memiliki makna dan istilah yang definitif.
Mempelajari eskatologi sebagai salah satu cabang dari teologi, yang khusus mempelajari hal-hal yang berkenaan dengan "zaman akhir" dan "akhir zaman" bukanlah sesuatu yang mudah. Hal ini akan semakin sulit apabila kita tidak memiliki pemahaman yang umum dan memadai atas istilah-istilah yang pasti akan kita temui di sana.
Artikel ini ingin menerangkan sesederhana mungkin apakah yang menjadi definisi tentang akhir zaman. Meskipun ada berbagai aliran eskatologi yang berkenaan dengan "millennium" namun kami hanya ingin meninjau pandangan yang umum dikenal sebagai Pramillennialisme, Postmillennialisme dan Amillennialisme. Kemudian sesudah diperbandingkan dengan pandangan Alkitab baik dari perspektif PL dan PB, pada bagian terakhir kami mencoba memberikan kesimpulan apakah yang dimaksud dengan definisi tentang akhir zaman.
I. PANDANGAN BERBAGAI ALIRAN
sembunyikan teks
A. Premillennialisme Historis
Secara eksplisit aliran ini tidak memberikan definisi yang pasti tentang akhir zaman. Namun melalui pemahaman terhadap isi kepercayaan yang mereka yakini, secara implisit kita berusaha menangkap definisi ini.
Selayang pandang doktrin mereka mengenai hal-hal akhir adalah sebagai berikut:1)
Pertama, berdasarkan penafsiran "sepotong" dari 2 Pet. 3:8, dikatakan bahwa dunia ini sudah berjalan sepanjang 6000 tahun karena seribu tahun diwakili dengan satu hari "penciptaan".
Kedua, menjelang akhir dari masa "hari" keenam, di mana dimulai dengan kedatangan Kristus pertama kalinya, penderitaan dan penganiayaan terhadap umat percaya meningkat sampai pada puncaknya yaitu bangkitnya Antikristus (1 Tes. 2:3-10, 1 Yoh. 2:18).
Ketiga, sedang Antikristus berkuasa penuh, Kristus akan datang dengan kemuliaanNya, mengatasi semua musuh-musuhNya, membangkitkan orang Kristen yang telah meninggal dan mendirikan Kerajaan 1000 tahun (inilah "hari" ketujuh, Sabbat).
Keempat, pada akhir dari periode ini si jahat akan bangkit untuk menghadapi penghakiman terakhir.
Kelima, akhir dari semuanya ini ciptaan baru akan tampak (2 Pet. 3, Why. 22).
Di sini kita mengetahui bahwa yang dimaksud dengan akhir zaman adalah masa yang meliputi akhir "hari keenam" hingga "hari ketujuh" secara penuh. Tidak jelas apakah bagi aliran ini konotasi akhir zaman sama dengan zaman akhir.
B. Premillennialisme Dispensasionalisme
Sistim Dispensasionalisme ini membagi zaman menjadi tujuh bagian. Secara ringkas ajaran mereka sebagai berikut:
Pertama, kebangsaan Israel akan menduduki tempat yang istimewa di bidang ekonomi, dan ini merupakan bentuk sementara dari Kerajaan Allah. Karena kemurtadan mereka, kerajaan digulingkan dan menunggu pemulihannya pada waktu Mesias datang.
Kedua, gereja hanya merupakan suatu sisipan di dalam sejarah kerajaan. Ini disebut semacam selang waktu yang mendatangkan berkat anugerah Injil bagi bangsa-bangsa lain.
Ketiga, kedatangan Kristus sudah dekat, dan Ia akan datang bilamana saja. Tidak ada suatu kejadian pun yang harus digenapi lebih dahulu sebelum Ia datang.
Keempat, kedatangan Kristus yang kedua terdiri dari dua peristiwa yang terpisah yang diselangi tujuh tahun. Yang pertama adalah bagi para suciNya, sedang yang kedua bagi kaum Israel. Sesudah periode ini Kristus akan datang kembali bersama orang suciNya. Bangsa-bangsa yang masih hidup akan dihakimi, para suci yang mati pada penganiayaan yang besar akan dibangkitkan, Antikristus dihancurkan dan Setan diikat (Why. 20:1-2).
Kelima, kemudian Kerajaan seribu tahun akan didirikan di bumi. Warga yang sesungguhnya adalah orang-orang Yahudi saja, sedang orang kafir adalah warga yang diadopsi. Kristus akan bertakhta di Yerusalem. Bait Allah akan dibangun lagi dan persembahan dilakukan lagi. Menyusul adalah perdamaian dan kemakmuran pada periode ini dunia akan bertobat.
Keenam, pada akhir Millennium Setan akan dilepaskan sejenak. Gog dan Magog akan bangkit melawan kota suci, tetapi Allah akan berintervensi dan Setan dikalahkan, lalu dibuang ke lautan api. Semua orang mati yang belum bangkit akan dibangkitkan dan menghadap takhta pengadilan Allah.
Ketujuh, kemudian sesudahnya akan diikuti kerajaan sorga yang kekal.
Jadi bagi mereka definisi akhir zaman meliputi masa kedatangan Kristus pertama, selang waktu tujuh tahun, kedatangan kedua kali, diikuti kerajaan seribu tahun hingga penghakiman terakhir.
C. Postmillennialisme
Orang-orang penganut postmillennialisme percaya:
Pertama, Kristus akan datang kembali sesudah kerajaan seribu tahun.
Kedua, kerajaan Allah diperluas semasa di dunia ini melalui Pekabaran Injil dan pekerjaan Roh Kudus.
Ketiga, ketika kedatangan Kristus kembali terjadi kebangkitan umum, disusul dengan penghakiman umum, setelah itu mulailah kerajaan kekal.
Keempat, Kerajaan Allah adalah sekarang ini dan bersifat rohani. Gereja adalah lembaga ilahi yang mengakibatkan kedatangan Kristus dalam kuasa kerajaanNya. Jadi bagi mereka definisi akhir zaman meliputi kedatangan Kristus kembali, kebangkitan umum dan penghakiman umum.
D. Amillennialisme
Menurut William E. Cox, yang mewakili golongan ini dikatakan bahwa bahasa Yunani menggambarkan dua jenis tindakan yang berbeda. Yang pertama berupa garis tindakan yang Tinier, sedangkan yang lain berupa titik tindakan yang punktilier (tepat). Hal kedatangan Kristus kedua kali lebih berupa tindakan tepat pada satu titik peristiwa. Istilah-istilah lain yang sinonim dengan kedatangan kedua kali ini adalah: hari Tuhan, hari Tuhan Yesus, hari Yesus Kristus, hari Kristus, harinya Allah, hari itu, hari terakhir, penyataan Kristus, penampakan Kristus, hariNya, kedatangan Kristus. Semuanya ini menunjuk pada suatu kejadian yang sama.99
Boleh dikatakan bahwa definisi akhir zaman adalah masa yang meliputi sejumlah kejadian (kedatangan Tuhan kedua kali, kebangkitan, penghakiman, pemberian pahala bagi para suci, penghukuman bagi orang jahat dan ditutupnya sejarah serta menghantar kepada keadaan final, penyempurnaan kerajaan Allah dan penghukuman akhir bagi Setan).
II. PANDANGAN ALKITAB
sembunyikan teks
A. Perspektif perjanjian Lama
Ayat-ayat yang menyebutkan istilah akhir zaman hanyalah sedikit di antaranya adalah yang terdapat di dalam kitab Daniel (Dan. 8:19; 11:27,35; 12:4,9,13). Semuanya ini terdapat di dalam bagian catatan mengenai penglihatan yang diterima oleh Daniel. Dalam bukunya Peter Wongso menyebutkan bahwa kata "Acharith" atau "Acharon" berasal dari bahasa Ibrani, yang dalam Septuaginta diterjemahkan sebagai "akhir zaman" atau "yang akhir". Penggunaan "Eskhata" sebanyak 25 kali.100 Namun harus diingat bahwa tidak semua kata-kata ini menunjukkan hubungan dengan Eskatologi, kata "Eskhata" lebih berkonotasi pada urutan waktu atau tempat dalam arti yang umum.
Bagian Daniel 12 merupakan bagian yang paling jelas membicarakan hal akhir zaman. Sekali pun demikian, perkara akhir zaman masihlah tersembunyi dan termeterai bagi Daniel, sehingga ia tidak dapat memahaminya. Jadi amatlah sulit bagi kita untuk mendapatkan definisi yang tepat mengenai akhir zaman apabila kita hanya menyelidiki bagian nas perjanjian Lama saja. Meskipun Perjanjian Lama jelas mempunyai hubungan yang menunjuk kepada bagian akhir dari zaman, namun penggenapan dan penafsiran maknany a harus dilihat dari perspektif perjanjian Baru.
B. Perspektif perjanjian Baru
Perjanjian Baru membedakan istilah "zaman akhir" dengan "akhir zaman". Ayat-ayat yang memuat terminologi "zaman akhir" adalah 1 Kor. 10:11; Ibr. 1:2; 1 Pet. 1:5; 2 Pet. 3:3. Adapun pengertian dari "zaman akhir" ini menunjuk kepada satu masa di mana Allah telah berbicara kepada manusia dengan perantara AnakNya sendiri, masa ini berlangsung terus sampai "akhir zaman". Sedangkan ayat-ayat yang memuat terminologi "akhir zaman" adalah Mat. 13:39,40; 28:20; Yoh. 6:39,54; 11:24; 12:48. Matius memakai kata Yunani sunteleia aionos yang berarti "akhir atau kelengkapan suatu masa atau zaman", sedangkan Yohanes memakai istilah Yunani eskhate hemera yang berarti "hari terakhir". Kedua jenis istilah ini jelas berkaitan dengan peristiwa-peristiwa eskatologis.
Di sini kita dapat melihat bahwa "akhir zaman" merupakan masa-masa terakhir dari "zaman akhir". Secara sederhana dapat dikatakan bahwa periode yang disebut dengan "zaman akhir" diawali dengan kedatangan Kristus yang pertama kali, yang terbentang hingga penutupan zaman; sedangkan saat-saat "akhir zaman" lebih terpusat pada kedatangan Kristus kedua kalinya, juga berlangsung hingga penutupan zaman. Meskipun yang disebut belakangan ini adalah relatif cukup singkat dibandingkan dengan yang disebut terdahulu.
III. KESIMPULAN
sembunyikan teks
Dari berbagai pandangan di atas (bagian I) tampaklah bahwa semua aliran mempercayai kedatangan Kristus kedua kali pada akhir zaman nanti. Kedatangan ini akan disertai dengan bermacam peristiwa-peristiwa eskatologis, seperti: kebangkitan, pengangkatan, penghakiman dan disusul dengan masuknya atau lebih tepat tibanya keadaan final yang bersifat kekal.
Alkitab juga memusatkan ajaran eskatologisnya pada momen kedatangan Kristus kedua kalinya. Meskipun zaman akhir sudah datang semenjak Kristus berinkarnasi, namun akhir zaman dititikberatkan pada kedatanganNya kedua kali.
Dengan pengertian di atas, kita dapat mendefinisikan "akhir zaman" sebagai "suatu masa'di penghujung zaman akhir, secara kronologis berada di bagian akhir dari masa Perjanjian Baru, yang juga merupakan sejangka waktu sebelum dan sesudah kedatangan Kristus kedua kali pada saat mana sejarah alam semesta akan berakhir dan beralih pada keadaan final yang kekal
PENDAHULUAN
Setiap pengungkapan ekspresi ide, pengetahuan dan konsep pikiran baik melalui media bahasa lisan atau pun tulisan memerlukan kalimat-kalimat, dan kalimat ini pada umumnya terdiri atas rangkaian kata-kata yang masing-masing memiliki makna dan istilah yang definitif.
Mempelajari eskatologi sebagai salah satu cabang dari teologi, yang khusus mempelajari hal-hal yang berkenaan dengan "zaman akhir" dan "akhir zaman" bukanlah sesuatu yang mudah. Hal ini akan semakin sulit apabila kita tidak memiliki pemahaman yang umum dan memadai atas istilah-istilah yang pasti akan kita temui di sana.
Artikel ini ingin menerangkan sesederhana mungkin apakah yang menjadi definisi tentang akhir zaman. Meskipun ada berbagai aliran eskatologi yang berkenaan dengan "millennium" namun kami hanya ingin meninjau pandangan yang umum dikenal sebagai Pramillennialisme, Postmillennialisme dan Amillennialisme. Kemudian sesudah diperbandingkan dengan pandangan Alkitab baik dari perspektif PL dan PB, pada bagian terakhir kami mencoba memberikan kesimpulan apakah yang dimaksud dengan definisi tentang akhir zaman.
I. PANDANGAN BERBAGAI ALIRAN
sembunyikan teks
A. Premillennialisme Historis
Secara eksplisit aliran ini tidak memberikan definisi yang pasti tentang akhir zaman. Namun melalui pemahaman terhadap isi kepercayaan yang mereka yakini, secara implisit kita berusaha menangkap definisi ini.
Selayang pandang doktrin mereka mengenai hal-hal akhir adalah sebagai berikut:1)
Pertama, berdasarkan penafsiran "sepotong" dari 2 Pet. 3:8, dikatakan bahwa dunia ini sudah berjalan sepanjang 6000 tahun karena seribu tahun diwakili dengan satu hari "penciptaan".
Kedua, menjelang akhir dari masa "hari" keenam, di mana dimulai dengan kedatangan Kristus pertama kalinya, penderitaan dan penganiayaan terhadap umat percaya meningkat sampai pada puncaknya yaitu bangkitnya Antikristus (1 Tes. 2:3-10, 1 Yoh. 2:18).
Ketiga, sedang Antikristus berkuasa penuh, Kristus akan datang dengan kemuliaanNya, mengatasi semua musuh-musuhNya, membangkitkan orang Kristen yang telah meninggal dan mendirikan Kerajaan 1000 tahun (inilah "hari" ketujuh, Sabbat).
Keempat, pada akhir dari periode ini si jahat akan bangkit untuk menghadapi penghakiman terakhir.
Kelima, akhir dari semuanya ini ciptaan baru akan tampak (2 Pet. 3, Why. 22).
Di sini kita mengetahui bahwa yang dimaksud dengan akhir zaman adalah masa yang meliputi akhir "hari keenam" hingga "hari ketujuh" secara penuh. Tidak jelas apakah bagi aliran ini konotasi akhir zaman sama dengan zaman akhir.
B. Premillennialisme Dispensasionalisme
Sistim Dispensasionalisme ini membagi zaman menjadi tujuh bagian. Secara ringkas ajaran mereka sebagai berikut:
Pertama, kebangsaan Israel akan menduduki tempat yang istimewa di bidang ekonomi, dan ini merupakan bentuk sementara dari Kerajaan Allah. Karena kemurtadan mereka, kerajaan digulingkan dan menunggu pemulihannya pada waktu Mesias datang.
Kedua, gereja hanya merupakan suatu sisipan di dalam sejarah kerajaan. Ini disebut semacam selang waktu yang mendatangkan berkat anugerah Injil bagi bangsa-bangsa lain.
Ketiga, kedatangan Kristus sudah dekat, dan Ia akan datang bilamana saja. Tidak ada suatu kejadian pun yang harus digenapi lebih dahulu sebelum Ia datang.
Keempat, kedatangan Kristus yang kedua terdiri dari dua peristiwa yang terpisah yang diselangi tujuh tahun. Yang pertama adalah bagi para suciNya, sedang yang kedua bagi kaum Israel. Sesudah periode ini Kristus akan datang kembali bersama orang suciNya. Bangsa-bangsa yang masih hidup akan dihakimi, para suci yang mati pada penganiayaan yang besar akan dibangkitkan, Antikristus dihancurkan dan Setan diikat (Why. 20:1-2).
Kelima, kemudian Kerajaan seribu tahun akan didirikan di bumi. Warga yang sesungguhnya adalah orang-orang Yahudi saja, sedang orang kafir adalah warga yang diadopsi. Kristus akan bertakhta di Yerusalem. Bait Allah akan dibangun lagi dan persembahan dilakukan lagi. Menyusul adalah perdamaian dan kemakmuran pada periode ini dunia akan bertobat.
Keenam, pada akhir Millennium Setan akan dilepaskan sejenak. Gog dan Magog akan bangkit melawan kota suci, tetapi Allah akan berintervensi dan Setan dikalahkan, lalu dibuang ke lautan api. Semua orang mati yang belum bangkit akan dibangkitkan dan menghadap takhta pengadilan Allah.
Ketujuh, kemudian sesudahnya akan diikuti kerajaan sorga yang kekal.
Jadi bagi mereka definisi akhir zaman meliputi masa kedatangan Kristus pertama, selang waktu tujuh tahun, kedatangan kedua kali, diikuti kerajaan seribu tahun hingga penghakiman terakhir.
C. Postmillennialisme
Orang-orang penganut postmillennialisme percaya:
Pertama, Kristus akan datang kembali sesudah kerajaan seribu tahun.
Kedua, kerajaan Allah diperluas semasa di dunia ini melalui Pekabaran Injil dan pekerjaan Roh Kudus.
Ketiga, ketika kedatangan Kristus kembali terjadi kebangkitan umum, disusul dengan penghakiman umum, setelah itu mulailah kerajaan kekal.
Keempat, Kerajaan Allah adalah sekarang ini dan bersifat rohani. Gereja adalah lembaga ilahi yang mengakibatkan kedatangan Kristus dalam kuasa kerajaanNya. Jadi bagi mereka definisi akhir zaman meliputi kedatangan Kristus kembali, kebangkitan umum dan penghakiman umum.
D. Amillennialisme
Menurut William E. Cox, yang mewakili golongan ini dikatakan bahwa bahasa Yunani menggambarkan dua jenis tindakan yang berbeda. Yang pertama berupa garis tindakan yang Tinier, sedangkan yang lain berupa titik tindakan yang punktilier (tepat). Hal kedatangan Kristus kedua kali lebih berupa tindakan tepat pada satu titik peristiwa. Istilah-istilah lain yang sinonim dengan kedatangan kedua kali ini adalah: hari Tuhan, hari Tuhan Yesus, hari Yesus Kristus, hari Kristus, harinya Allah, hari itu, hari terakhir, penyataan Kristus, penampakan Kristus, hariNya, kedatangan Kristus. Semuanya ini menunjuk pada suatu kejadian yang sama.99
Boleh dikatakan bahwa definisi akhir zaman adalah masa yang meliputi sejumlah kejadian (kedatangan Tuhan kedua kali, kebangkitan, penghakiman, pemberian pahala bagi para suci, penghukuman bagi orang jahat dan ditutupnya sejarah serta menghantar kepada keadaan final, penyempurnaan kerajaan Allah dan penghukuman akhir bagi Setan).
II. PANDANGAN ALKITAB
sembunyikan teks
A. Perspektif perjanjian Lama
Ayat-ayat yang menyebutkan istilah akhir zaman hanyalah sedikit di antaranya adalah yang terdapat di dalam kitab Daniel (Dan. 8:19; 11:27,35; 12:4,9,13). Semuanya ini terdapat di dalam bagian catatan mengenai penglihatan yang diterima oleh Daniel. Dalam bukunya Peter Wongso menyebutkan bahwa kata "Acharith" atau "Acharon" berasal dari bahasa Ibrani, yang dalam Septuaginta diterjemahkan sebagai "akhir zaman" atau "yang akhir". Penggunaan "Eskhata" sebanyak 25 kali.100 Namun harus diingat bahwa tidak semua kata-kata ini menunjukkan hubungan dengan Eskatologi, kata "Eskhata" lebih berkonotasi pada urutan waktu atau tempat dalam arti yang umum.
Bagian Daniel 12 merupakan bagian yang paling jelas membicarakan hal akhir zaman. Sekali pun demikian, perkara akhir zaman masihlah tersembunyi dan termeterai bagi Daniel, sehingga ia tidak dapat memahaminya. Jadi amatlah sulit bagi kita untuk mendapatkan definisi yang tepat mengenai akhir zaman apabila kita hanya menyelidiki bagian nas perjanjian Lama saja. Meskipun Perjanjian Lama jelas mempunyai hubungan yang menunjuk kepada bagian akhir dari zaman, namun penggenapan dan penafsiran maknany a harus dilihat dari perspektif perjanjian Baru.
B. Perspektif perjanjian Baru
Perjanjian Baru membedakan istilah "zaman akhir" dengan "akhir zaman". Ayat-ayat yang memuat terminologi "zaman akhir" adalah 1 Kor. 10:11; Ibr. 1:2; 1 Pet. 1:5; 2 Pet. 3:3. Adapun pengertian dari "zaman akhir" ini menunjuk kepada satu masa di mana Allah telah berbicara kepada manusia dengan perantara AnakNya sendiri, masa ini berlangsung terus sampai "akhir zaman". Sedangkan ayat-ayat yang memuat terminologi "akhir zaman" adalah Mat. 13:39,40; 28:20; Yoh. 6:39,54; 11:24; 12:48. Matius memakai kata Yunani sunteleia aionos yang berarti "akhir atau kelengkapan suatu masa atau zaman", sedangkan Yohanes memakai istilah Yunani eskhate hemera yang berarti "hari terakhir". Kedua jenis istilah ini jelas berkaitan dengan peristiwa-peristiwa eskatologis.
Di sini kita dapat melihat bahwa "akhir zaman" merupakan masa-masa terakhir dari "zaman akhir". Secara sederhana dapat dikatakan bahwa periode yang disebut dengan "zaman akhir" diawali dengan kedatangan Kristus yang pertama kali, yang terbentang hingga penutupan zaman; sedangkan saat-saat "akhir zaman" lebih terpusat pada kedatangan Kristus kedua kalinya, juga berlangsung hingga penutupan zaman. Meskipun yang disebut belakangan ini adalah relatif cukup singkat dibandingkan dengan yang disebut terdahulu.
III. KESIMPULAN
sembunyikan teks
Dari berbagai pandangan di atas (bagian I) tampaklah bahwa semua aliran mempercayai kedatangan Kristus kedua kali pada akhir zaman nanti. Kedatangan ini akan disertai dengan bermacam peristiwa-peristiwa eskatologis, seperti: kebangkitan, pengangkatan, penghakiman dan disusul dengan masuknya atau lebih tepat tibanya keadaan final yang bersifat kekal.
Alkitab juga memusatkan ajaran eskatologisnya pada momen kedatangan Kristus kedua kalinya. Meskipun zaman akhir sudah datang semenjak Kristus berinkarnasi, namun akhir zaman dititikberatkan pada kedatanganNya kedua kali.
Dengan pengertian di atas, kita dapat mendefinisikan "akhir zaman" sebagai "suatu masa'di penghujung zaman akhir, secara kronologis berada di bagian akhir dari masa Perjanjian Baru, yang juga merupakan sejangka waktu sebelum dan sesudah kedatangan Kristus kedua kali pada saat mana sejarah alam semesta akan berakhir dan beralih pada keadaan final yang kekal
STRUKTUR PENGURUS
SENAT MAHASISWA FAKULTAS USHULUDDIN (SEMA-FU)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
MASA BAKTI 2011-2012
Gubernur : Chusnul Mubin (AF/VI)
Wakil Gubernur : M. Farhan Fauzi (TH/VI)
Sekertaris : Moh.Thoriqul Huda (PA/VI)
Bendahara : Mar’atus Sholiha (TH/VI)
Bidang – Bidang
Pengembangan Jaringan : Badrul Hikam (TH/VI) (Co)
: Noviano Suyudin (PI/VI)
: Fahrur Rozi (PI/VI)
Pemberdayaan Aparatur : Afandi (AF/VI) (Co)
: Ummi Kulsum (PI/VI)
Sumber Daya Mahasiswa : Moh. Fatir (AF/VI) (Co)
: Dewi Nur Hasanah (TH/VI)
Informasi dan Prasarana : M. Holili Rahman (AF/VI) (Co)
: Ifadatus Sholihah (AF/VI)
Seni dan Budaya : Khadam Ali Mahfud (AF/VI) (Co)
: Khoiruddin (PI/VI)
: M.S Farid (AF/VI)
Pemuda dan Olahraga : Fajar Ismail (PI/VI) (Co)
: Yayan Zubaiduz Zaman (AF/VI)
: Qoid Murtadlo (TH/VI)
Pemberdayaan Perempuan : Siti Aminah (TH/VI) (Co)
: Lia Hilyatul Masrifah (PA/VI)
: Yeti Nur Afni (TH/VI)
Badan Otonom
Lembaga kajian dan analisa kerja kampus
: Sattar Hafidz (PI/VI) (Co)
: Abdul Wahid (TH/VI)
SENAT MAHASISWA FAKULTAS USHULUDDIN (SEMA-FU)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
MASA BAKTI 2011-2012
Gubernur : Chusnul Mubin (AF/VI)
Wakil Gubernur : M. Farhan Fauzi (TH/VI)
Sekertaris : Moh.Thoriqul Huda (PA/VI)
Bendahara : Mar’atus Sholiha (TH/VI)
Bidang – Bidang
Pengembangan Jaringan : Badrul Hikam (TH/VI) (Co)
: Noviano Suyudin (PI/VI)
: Fahrur Rozi (PI/VI)
Pemberdayaan Aparatur : Afandi (AF/VI) (Co)
: Ummi Kulsum (PI/VI)
Sumber Daya Mahasiswa : Moh. Fatir (AF/VI) (Co)
: Dewi Nur Hasanah (TH/VI)
Informasi dan Prasarana : M. Holili Rahman (AF/VI) (Co)
: Ifadatus Sholihah (AF/VI)
Seni dan Budaya : Khadam Ali Mahfud (AF/VI) (Co)
: Khoiruddin (PI/VI)
: M.S Farid (AF/VI)
Pemuda dan Olahraga : Fajar Ismail (PI/VI) (Co)
: Yayan Zubaiduz Zaman (AF/VI)
: Qoid Murtadlo (TH/VI)
Pemberdayaan Perempuan : Siti Aminah (TH/VI) (Co)
: Lia Hilyatul Masrifah (PA/VI)
: Yeti Nur Afni (TH/VI)
Badan Otonom
Lembaga kajian dan analisa kerja kampus
: Sattar Hafidz (PI/VI) (Co)
: Abdul Wahid (TH/VI)
Strujtur HMJ PA 2010-2011
Struktur kepengurusan HMJ-PA 2010-2011
Pelindung :Ketua Jurusan Mahasiswa perbandingan Agama
:Wiwik Setiyani M.Ag.
Ketua HMJ :Moh.Thoriqul Huda
Sekertaris :Dhani Fithriansyah Akbar
Bendahara :Hidayatul Wahidah
------------------------- Devisi kepengurusan HMJ -PA ---------------------------
Devisi Pengembangan Intelektual dan keilmuan :
Lia hilyatul M (cord)
Nuriyati
Zuni Anita Saputri
Siti Fatimah
Devisi pengembangan jurusan :
Sulvia LiLin Nur I (cord)
Hartik Agustina
Ratih Sulastri
Mustaqim
Rodiyatul Asfaroh
Devisi Penerbitan Jurnal dan Mading :
Nur Khoiriyah (cord)
Siti Aisyah
Dian Syifa’ Hanina
Isniatur Rofi’atin
Devisi Hubungan Masyarakat :
Mas Ahmad Efendi (cord)
Imro’atul Mufiddah
Siti Mahmudah Afraini
Elmi Nur Fadlina
Pelindung :Ketua Jurusan Mahasiswa perbandingan Agama
:Wiwik Setiyani M.Ag.
Ketua HMJ :Moh.Thoriqul Huda
Sekertaris :Dhani Fithriansyah Akbar
Bendahara :Hidayatul Wahidah
------------------------- Devisi kepengurusan HMJ -PA ---------------------------
Devisi Pengembangan Intelektual dan keilmuan :
Lia hilyatul M (cord)
Nuriyati
Zuni Anita Saputri
Siti Fatimah
Devisi pengembangan jurusan :
Sulvia LiLin Nur I (cord)
Hartik Agustina
Ratih Sulastri
Mustaqim
Rodiyatul Asfaroh
Devisi Penerbitan Jurnal dan Mading :
Nur Khoiriyah (cord)
Siti Aisyah
Dian Syifa’ Hanina
Isniatur Rofi’atin
Devisi Hubungan Masyarakat :
Mas Ahmad Efendi (cord)
Imro’atul Mufiddah
Siti Mahmudah Afraini
Elmi Nur Fadlina
Langganan:
Postingan (Atom)